Senin, 19 Desember 2011

Perpanjang STNK, Hanya 5 Menit

Untuk melakukan perpanjangan STNK kendaraan biasanya kamu harus mendatangi kantor Samsat, dan mengikuti prosedur antri dari loket ke loket. Dan idealnya membutuhkan waktu paling cepat 30 menit hingga 2 jam, tergantung apakah antrian cukup panjang atau tidak. Saat ini kantor Samsat membuat layanan perpanjangan STNK dengan cepat, hanya butuh waktu kurang lebih 5 menit saja, bagaimana caranya? Caranya salah satunya kamu dapat berkunjung ke kantor Samsat Daan Mogot, disana disediakan layanan Samsat Drive Thru.
  
Syaratnya adalah siapkan:
1. KTP/SIM asli
2. STNK asli
3. BPKB asli
4. Kendaraan Hadir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar